I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
UKM
adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah,
begitu juga dengan negara indonesia ukm ini sangat memiliki peranan penting
dalam lajunya perekonomian masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/pemerintah
dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta
unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung
pendapatan rumah tangga.
Di
Indonesia, sumber penghidupan amat bergantung pada sector UKM. Kebanyakan usaha
kecil ini terkonsentrasi pada sector perdagangan, pangan, olahan pangan,
tekstil dan garmen, kayu dan produk kayu, serta produksi mineral non-logam.
Mereka bergerak dalam kondisi yang amat kompetitif dan ketidakpastianm juga
amat dipengaruhi oleh situasi ekonomi makro. Lingkungan usaha yang buruk lebih
banyak merugikan UKM daripada usaha besar. Secara keseluruhan, sektor UKM
diperkirakan menyumbang sekitar lebih dari 50% PDB (kebanyakan berada di sektor
perdagangan dan pertanian) dan sekitar 10 % dari ekspor. Meski tidak tersedia
data yang terpercaya, ada indikasi bahwa pekerja industri skala menengah telah
menurun secara relatif dari sebesar 10 % dari keseluruhan.
Peran
koperasi di Indonesia sangatlah penting, dari pembuka pintu gerbang usaha kecil
dan menengah, menciptakan masyarakat yang mandiri, penggerak perekonomian dan
menciptakan pasar baru. Pemanfaatan koperasi secara maksimal dan optimal
diharapkan akan menciptakan perekonomian nasional yang selaras dengan
pertumbuhan koperasi tersebut. Mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi dan
juga memperkecil tingkat kemiskinan masyarakat. Koperasi pada saat ini
mengalami kurang perhatiannya dari pemerintah pusat. Dikarenakan banyak
penyelewengan dana atau modal koperasi itu sendiri. Inilah yang menghambat
tumbuh dan kembangnya perkoperasian di Indonesia. Tanpa disadari, koperasi
telah membuka lapangan kerja tersendiri dikalangan anggota. Dengan demikian
pembangunan koperasi perlu dilanjutkan, karena pembangunan adalah proses yang
tidak singkat dan memerlukan cukup banyak waktu, dan ketekunan serta
konsistensi dalam pelaksanaan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti
masalah kemiskinan, jumlah pengangguran yang semakin tinggi.
Salah
satu jenis koperasi yang telah digariskan dalam haluan negara untuk
mengembangkan perekonomian masyarakat di daerah pedesaan adalah koperasi unit
desa (KUD). Salah satu KUD yang ada di Jawa Tengah yaitu KUD MAKRYO MINO yang
berada di Pekalongan yang bergerak dalam mengembangkan UKM pengolahan ikan asin.
Dalam
praktikum Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi ini, mahasiswa diajak secara
langsung di lapangan dan mengamati bagaimana pengelolaan serta perkembangan
Koperasi dan UKM melalui kunjungan di KUD MAKARYO MINO dan Pengolahan ikan asin.
Keterkaitan antara Koperasi Makaryo Mino dan UKM Pengolahan ikan asin yaitu sama-sama bergerak
dibidang perikanan dan mungkin dapat bekerjasama satu sama lain dari segi
permodalan maupun pemasaran ikan.
B. Permasalahan
Permasalahan yang akan diangkat dalam penyusunan Laporan
Praktikum Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi ini kaitanya dengan bidang Sumber
daya manusia yaitu :
1. Bagaimanakah
jumlah dan kualitas SDM, jenis keanggotaan serta kriteria atau syarat tertentu
di koperasi MAKARYO MINO dan UKM Pengolahan Ikan Asin ?
2. Bagaimanakah
ketentuan atau prosedur keluar masuknya anggota / karyawan, kompensasi serta
kemitraan dalam peningkatan kualitas SDM
di koperasi MAKARYO MINO dan UKM Pengolahan ikan asin?
C. Tujuan dan Kegunaan
1. Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum
Manajemen Usaha Kecil dan Koperasai yaitu :
a.
Mahasiswa
dapat mengetahui kondisi Sumber daya manusia meliputi jumlah
anggota,kualitas,jenis keanggoataan,serta kriteria/syarat tertentu di koperasi
MAKARYO MINO dan UKM Pengolahan Ikan Asin ?
b.
Mahasiswa dapat mengetahui ketentuan
atau prosedur keluar masuknya anggota / karyawan, kompensasi serta kemitraan
dalam peningkatan kualitas SDM di
koperasi MAKARYO MINO dan UKM Pengolahan ikan asin?
2. Kegunaan
Praktikum mata kuliah Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi
memiliki kegunana sebagai berikut:
a.
Bagi Mahasiswa
1) Menambah
wawasan mahasiswa mengenai Koperasi sehingga mahasiswa dapat mengetahui secara
langsung pertumbuhan koperasi serta hambatan-hambatan yang ada pada Koperasi
dan UKM.
2) Memberikan
informasi maupun bahan mengenai berbagai masalah yang berhubungan dengan Sumber
daya manusia di Koperasi dan UKM.
b. Bagi
koperasi
1) Memperoleh
masukan atau sebagai bahan pertimbangan bagi
koperasi dalam mengelola dan mengembangkan usahanya.
2) Sebagai
bahan pertimbangan bagi koperasi yang bersangkutan dalam meningkatkan peran
serta dan kesejahteaan anggotanya.
c. Bagi
pemerintah
1) Memperoleh
informasi tentang kondisi nyata koperasi sehingga dapat dijadikan pertimbangan
dalam menentukan kebijakan perkoperasian agar dapat bersaing dengan badan usaha
lain.
2) Sebagai
bahan pertimbangan dalam menentukan hukum perkoperasian terutama dalam bidang Sumber
daya manusia
d. Bagi
Pembaca
1) Menambah
wawasan mengenai Koperasi dan UKM secara umum.
2) Memperoleh
informasi serta pengetahuan tentang Koperasi dan UKM.
3) Bagi
yang berminat dan tertarik dapat menjadi anggota apabila dapat memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan.
II.
TINJAUAN
PUSTAKA DAN KERANGKA TEORI
A. Tinjauan Pustaka
Usaha Kecil
Menengah atau sering disebut dengan UKM memegang peranan
penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha
(establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja serta motor
penggerak dan penyelamat perekonomian Indonesia. UKM mampu menopang sendi-sendi
perekonomian bangsa dimasa sulit dan krisis ekonomi menerjang. Disamping
itu, kita ketahui bahwa kegiatan bisnis UKM berada dilingkungan masyarakat
menengah kebawah yang keberadaannya merupakan mayoritas, sehingga memperkuat
fondasi perekonomian bangsa. Dengan jumlah penduduk 238 juta jiwa tentu
Indonesia perlu memperkokoh basis sektor riil agar perekonomian kita tumbuh
secara kuat. Apalagi populasi UKM yang sangat banyak dan menyebar di seluruh
pelosok Indonesia (data BPS 2008 jumlah UKM di Indonesia mencapai 99,98% dari
total unit usaha yang ada), sehingga memerhatikan keberalangsungan dan kemajuan
UKM suatu hal wajar bahkan tepat. Dari sektor inilah perekonomian Indonesia
mulai dibangun (Santosa, 2004).
Keunggulan
UKM terletak pada dua ciri dasarnya yaitu fleksibilitas dan dinamika dalam
menanggapi perubahan. Dengan demikian membangun kemampuan UKM berarti membangun
kemampuan untuk menjaga dinamika. Kendati demikian, ternyata UKM memiliki
kelemahan, yaitu tidak adanya pembagian tugas yang jelas antarbidang karena
kebanyakan industri kecil dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai
pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari
keluarga dan kerabat dekatnya. Data BPS (1994) menunjukkan hingga saat ini
jumlah pengusaha kecil telah mencapai 34,316 juta orang yang meliputi 15, 635
juta pengusaha kecil mandiri (tanpa menggunakan tenaga kerja lain), 18,227 juta
orang pengusaha kecil yang menggunakan tenaga kerja anggota keluarga sendiri
serta 54 ribu orang pengusaha kecil yang memiliki tenaga kerja tetap (Afifah, 2012).
Koperasi
Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang demokratis dan berwatak sosial.
Koperasi adalah suatu bentuk perusahaan. Yaitu selain bersifat terbuka serta
bertindak sebagai suatu perkumpulan biasa, koperasi juga menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan yang bersifat ekonomi. Anggota-anggota koperasi bekerjasama
menyelenggarakan produksi, pembelian, penjualan, simpan-pinjam, pemberian jasa
dan sebagainya (Sagimun, 2003).
Secara umum,
perkembangan koperasi dan UKM pada tahun 2006 diperkirakan masih akan menghadapi
masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya, yaitu
rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif,
rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya
kinerja koperasi. Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan
kesenjangan, dilakukan penyediaan dukungan dan kemudahan untuk pengembangan
usaha ekonomi produktif berskala mikro/informal, terutama di kalangan keluarga
miskin dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan.
Pengembangan usaha skala mikro tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas
usaha dan keterampilan pengelolaan usaha, serta sekaligus meningkatkan
kepastian dan perlindungan usahanya, sehingga menjadi unit usaha yang lebih
mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing. ( Budiman, 2009)
Keterlibatan
pemerintah dalam koperasi memang diperlukan mengingat masih banyak koperasi
yang belum mampu mandiri dalam mengembangkan usahanya, karena miskinnya dan
rendahnya kemampuan menajerial. Kondisi koperasi yang semacam ini perlu bantuan
pemerintah untuk mengembangkan agar nantinya bisa mandiri. Bagi koperasi yang
telah mampu melakukan usahanya secara mandiri bantuan pemerintah tidak
diperlukan lagi. Sebab intervensi pemerintah justru akan menjauhkan koperasi
dari kemandirian (Anogara, 2005).
Mengingat
pentingnya peran SDM dalam perusahaan agar tetap survive dalam iklim persaingan
bebas tanpa batas, maka peran Manajemen SDM tidak lagi hanya menjadi tanggung
jawab para pegawai dan karyawan, akan tetapi menjadi tanggung jawabpemimpin
perusahaan. Pengelolaan manajemen SDM tentu saja harus dilaksanakan oleh
pemimpin yang profesional. Seorang manajer SDM dalam kapasitasnya sebagai staf
harus bekerja sama dengan line manager dalam menangani berbagai masalah SDM.
Para line manager berfungsi sebagai pendorong, memotivasi karyawan untuk
bekerja produktiv dan manajer SDM berfungsi menyediakan tenaga kerja bagi
divisi atau dipartemen yang dipimpin oleh line manager itu dengan SDM yang
sesuai dengan kebutuhandivisi/departemen tersebut. Bila pengelolaan SDM dapat
dilaksanakan secara professional, diharapkan SDM dapat bekerja secaraa
produktif. Pengelolaan SDM secara professional ini harus dimulai sejak
perekrutan, seleksi, pengklasifikasian, penempatan sesuai dengan kemampuan,
penataran atau pelatihan dan pengembangan kariernya (Cahyani, 2007).
Kegiatan di
bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari
sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja. Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis
dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan
pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan,
promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja. Dengan definisi di atas yang
dikemukakan oleh para ahli tersebut menunjukan demikian pentingnya manajemen
sumber daya manusia di dalam mencapai tujuan perusahaan, karyawan dan
masyarakat. ( Wahyudi ,2002 ).
Dalam praktikum Manajemen Usaha Kecil dan
Koperasi ini, kita dapat menganalisis berbagai topik dan permasalahan, salah
satunya adalah Sumber daya manusia di Koperasi Makaryo mino dan Ukm Pengolahan
ikan asin. Untuk melengkapi kurikulum mata kuliah Manajemen Usaha Kecil dan
Koperasi. (Gachanja, 2010 )
B. Kerangka Teori
Manajemen Sumber Daya Manusia adalah sebagai
pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa dan pengelolaan
terhadap individu anggota, karyawan atau kompok bekerja. SDM juga menyangkut jumlah
dan kualitas anggota dan karyawan, jenis keanggotaan, kriteria atau syarat tertentu
untuk menjadi anggota, ketentuan ( prosedur ) keluar masuknya anggota atau
karyawan, pembagian kompensasi yang di
terima anggota maupun karyawan, serta kemitraan dalam peningkatan kualitas SDM.
Kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat
dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja. Dari
sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari
sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian
prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan
hubungan kerja. Dengan definisi di atas yang dikemukakan oleh para ahli
tersebut menunjukan demikian pentingnya manajemen sumber daya manusia di dalam
mencapai tujuan.
III.
METODOLOGI
A. Metode Dasar
Metode yang digunakan dalam penyusunan laporan
adalah deskriptif analitis, yaitu pola penelitian yang memusatkan pemecahan
masalah yang ada pada masa sekarang dan bertitik tolak pada data yang
dikumpulkan dengan konteks teori-teori yang ada ( Handoko
2005).
B. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara
dengan menggunakan daftar pertanyaan yang sudah dipersiapkan yang jenisnya
berupa data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari
sumber-sumber asli. Sumber asli disini diartikan sebagai sumber pertama dari mana data tersebut diperoleh. Dalam
laporan ini data primer diperoleh dengan cara tanya jawab (wawancara) dengan
perwakilan dari pihak koperasi dan UKM yang bersangkutan. Sedangkan
data sekunder merupakan data yang sudah tersedia sehingga kita tinggal mencari dan mengumpulkan. Sedangkan data sekunder dalam laporan ini diperoleh dari hasil
pengamatan serta referensi-referensi dari buku, profil koperasi, dan internet.
C. Metode Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan dalam praktikum
Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi ini kemudian dianalisis dengan tabulasi
persentatif baik secara kualitatif. Analisis kualitatif yaitu dengan
menggunakan teori-teori yang berhubungan dengan yang dialami koperasi dan tidak
berupa angka-angka. Tabulasi presentatif yaitu data-data yang telah diperoleh
dijabarkan untuk memperoleh pemahaman makna, mengembangkan teori dan
menggambarkan realitas yang kompleks serta menggunakan teori yang berhubungan
dengan permasalahan yang terjadi di koperasi yang bersangkutan.
IV.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
A. Keadaan
umum Koperasi Makaryo Mino dan UKM Pengolahan ikan asin
1. Kondisi umum Koperasi Makaryo Mino
KUD Makaryo Mino adalah
salah satu koperasi yang bergerak di bidang perikanan yang berada di Jl.WR.Supratman
No.224 Pekalongan, Jawa Tengah. Koperasi ini berdiri sejak 5 Oktober 1962 yaitu
sebagai Koperasi Perikanan laut (KPL) yang beanggotakan nelayan dan pada 1
januari 1972 berdasarkan SK Gubernur KDH Tk.I Jawa Tengah,Usaha KPL dibidang
pelelangan ikan dicabut dan pada 6 maret
1978 KUD Perikanan mendapat hak badan Hukum No.2871/BH/12-67 denagn nama KUD
Makaryo Mino. Anggota dari KUD Makaryo mino seiap tahunya mengalami penurunan.dari
mulai awal tahun 2008 terdiri dari 1.453 hingga tahun 2012 menjadi 1.386 orang
anggota. Keanggotaan terdiri dari nelayan aktif( nelayan yang melaut) dan
nelayan pasif(yang punya kapal) dan untuk anggota yang ingin keluar yaitu
dengan cara mengisi form pengunduran diri. Dari beberapa anggota di bagi
menjadi 4 kelompok ada ketua dan sekretaris nya dan biasanya mereka lah yang
sering rapat dengan pengurus.
KUD Makaryo mino memiliki
beberapa usaha – usaha anatara ain : SPBB/SPBU(sediaan solar untuk para
nelayan), Produksi ES pada tahun 1980 dengan jumlah permintaan per hari nya 100
ton dan dengan perkembangan jaman bertambah lagi 70 ton sehingga menjadi 170
ton untuk melayani para nelayan yang digunakan untuk pendingin ikan agar tidak
cepat busuk, Toserba yaitu sebagai penyedia Bahan – bahan konsumsi nelayan
seperti beras, gula ,alat malaut seperti jarring dll, Penyewaan Fish Basket dan gedung pertemuan
Mina graha, Jasa sewa galang kapal, Simpan pinjam yang bekerja sama dengan bank
Bukopin. Pendapatan KUD Makaryo mino yaitu dari SPBP dan ES.
KUD Makaryo Mino memiliki
Visi dan Misi yaitu :
a.
Visi
1)
Menjadikan KUD
yang professional dan mandiri.
2)
Mebjadikan
panutan bagi KUD mina lainya.
3)
Menjadikan KUD
dambaan masyarakat perikanan.
b.
Misi
1)
Memberikan
pelayanan yang prima kepada nelayan/ anggota.
2)
Meningkatkan
kesejahteraan nelayan kota Pekalongan.
3)
Sebagai media
informasi Koperasi Perikanan.
Adapun Rencana kerja KUD
Makaryo mino tahun 2013 antara lain :
a.
Bidang
Organisasi
1)
Memantapkan
pengawasan , dan pengendalian kerja
2)
Meningkatkan
tertib administrasi organisasi dalam setiap unit usaha.
3)
Meningkatkan
peran anggota pada koperasi
b.
Bidang Usaha
Jangka Pendek
1)
Meningkatkan
pelayanan pada nelayan, anggota dan non anggota
2)
Meningkatkan
kwantitas dan kwalitas produksi ES
3)
Melaksanakan
efisiensi biaya di segala bidang
4)
Menjalin
kemitraan usaha dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan
5)
Mengadakan unit
usaha perikanan tangkap
6)
Mengadakan usaha
galang pasar
7)
Meningkatkan
pelayanan jasa
Jangka Panjang
1)
Mengusahakan
docking kapal dan perbengkelan kapal
2)
Merintis usaha
pengolahan ikan
c.
Bidang
Permodalan
1.
Menggali dana
dari simpanan anggota
2.
Mengusahakan
permodalan bekerja sama dengan lembaga keuangan dan lembaga-lembaga lain yang
tidak bertentangan dengan prinsip koperasi
d.
Bidang
Kesejahteraan
1)
Meningkatkan
pelayanan kepada nelayan dan anggota
Pembagian SHU di KUD Makaryo
mino itu dengan membagi sama rata dengan menjadikan acuanya yaitu lama nya
menjadi anggota dan banyak nya simpanan. Sistem informasi manajemen di KUD
Makaryo mino yaitu dengan koordinasi dengan kepala bagian dan manager misalnya
menyewakan sesuatu yang menyangkut permasalahan- permasalahan di lapangan,
informasi dikelola oleh kepala bagian. Kemudia untuk website KUD Makaryo mino
sudah ada yaitu www.kudmakaryomino.com.
Berikut susunan Pengurus dan Badan Pengawas
KUD Makaryo mino:
1.
Pengurus
Ketua : H. Rasdjo wibowo
Wakil Ketua : H. M ichwan badjuri ,Bsc
Sekretaris
: Abdul rozak
Wakil Sekretaris
: H. Ani martopo
Bendahara :
Amat djazuli
Pembantu Pengurus : 1. Sutrisno atmojo
2. Imamenu harun
3. Drs. Mutaji tasmad
4. Andi bahtiar,Amd
2.
Badan Pengawas
Ketua : Rastono
Anggota :
Noor sidiq muttamat
Amat kardji
3.
Karyawan
Manager : Musa’at munaris
Kabag umum : Widi
susilo
Kabag perdagangan : Suhodo
Kabag Produksi ES : Amat
subagyo
Kabag SPBB : Arie
endriastuti
Kabag adm/ Keuangan : Sisnoto djahri
Kabag FISH Basket : Kusfitnandi
2. Kondisi Umum Pengolahan ikan asin
Usaha Kecil Menengah
Pengolahan Ikan Asin ini merupakan salah satu usaha yang bergerak di bidang
perikanan. Perusahaan yang
bergerak lebih di bidang pertanian
ini dapat dikatakan sebagai Usaha Kecil Menengah (UKM), karena pemilik
perusahaan ini adalah perseorangan di mana modal yang digunakan dalam membuka
usaha ini yaitu modal sendiri. UKM ini berdiri sejak 20 tahun yang lalu dengan
olahan ikan asinya yang dirintis step by step oleh pemiliknya dari pertama
produksi mengirimkan ke daerah 500 kg
sampi 1 ton dan dengan berkembangnya usaha tersebut saat ini bisa mengirim ke
daerah –daerah hingga berton - ton.
Pemilik UKM Pengolahan ikan asin ini adalah Haji Mulyono.
Saat ini jumlah
pegawai di UKM ini adalah 80 Pegawai tetapi bukan pegawai tetap (lepas). Dengan
pembagian tugas wanita bagian packing, menata di luar kemudian untuk laki –
laki mencuci, produksi dll. Karyawan bisa bertambah jika banyak permintaan
ikan. Karyawan digaji setiap hari untuk laki-
laki memperoleh upah setiap hari nya Rp. 40.000,00 sedang wanita per harinya
mendapatkan upah Rp.25.000,00. Karyawan yang ingin lembur dapat emperoleh gaji
tambahan. Karyawan yang digunakan itu tidak ada kriteria tertentu dan setiap
harinya karyawan tidak di target dalam bekerja.
UKM pengolahan ikan
asin ini memiliki 40 jenis ikan yang akan di pasarkan. Dalam proses pemasaran
UKM ini memiliki standart dalam pemasokan ikan seperti misal ikan siro mereka
akan melihat dari ukuran nya dan mereka akan menggolongkan ikan tersebut dalam
grade. Untuk grade 1 biasanya yang akan di kirim ke srilamka dan jakarta, grade
2 yaitu solo, grade 3 berupa kepala ikan
yang akan dikirim ke pasuruan sebagai pakan ternak yaitu dengan cara di
potong kecil –kecil, grade 4 berupa sisik yang akan digunakan sebagai pupuk.
Promosi di lakukan
ke beberapa daerah. Modal diperoleh dari sendiri dan bekerjasama dengan perbankan
.Modal awal sekitar Rp. 2.000.000,00 dan saat ini modal nya sekitar 2- 3 milyar
dengan produksi setiap harinya Rp 25.000.000,00. Kardus per lembar Rp 5.000,00 dan 1
kardus dapat menampung 20 kg ikan .Kertas per kardus Rp. 6000,00 isi 20 sehingga per lembar Rp. 300 rupiah.
Harga selalu bersaing dengan UKM lain.
Proses pengolahan
ikan asin ini yaitu : sampai ditempat produksi ditampung di basket, besuk baru
mulai di kerjakan, kemudian di beri tawas biar tidak terlalu bau. Untuk pencucian
ikan jangan terlalu cepat karena dapat
menyebabkan patah karena kadar garam masih terlalu banyak dan apabila terlalu
lama ikan akan lembek. UKM pengolahan ikan asin ini memiliki beberapa pegawai
tetap diantaranya Asisten dan Mandor yang sudah dijadikan sebagai kepercayaan
pemiliknya untuk mengelola proses produksi setiap harinya.
B. Kondisi Sumber daya manusia Koperasi Makaryo Mino dan
UKM pengolahan ikan asin
1.Kondisi
Sumber daya manusia di Koperasi Makaryo Mino
Dalam hal ini bidang kajian yang akan dibahas adalah Sumer daya manusia. Di
koperasi Makaryo mino memiliki anggota hingga tahun 2012 adalah 1386 anggota
yang di bagi menjadi 4 kelompok nelayan dan memiliki karyawan sebanyak 88 orang
yang terdiri dari beberapa bagian yang dipimpin oleh Manager. Koperasi Makaryo
mino belum ada system penilaian kualitas
para anggota, karyawan dan pengurus nya. Tetapi ada penghargaan setiap tahunya
bagi karyawan teladan, karyawan berprestasi dengan mendpatkan kesempatan naik
haji secara gratis.
Berkaitan dengan kriteria atau syarat yang diperlukan dalam menjadi
anggota di koperasi Makaryo mino ini yaitu : Nelayan aktif merupakan nelayan yang melaut , Nelayan pasif
merupakan pemilik kapal yang digunakan untuk melaut nelayan. dan untuk angggota
yang ingin keluar dari anggota yaitu dengan
cara mengisi form pengunduran diri.
Koperasi Makaryo mino ini setiap tahunnya membagikan kompensasi yang
berupa SHU dengan melihat lama nya para
anggota ,karyawan dan pengurus bekerja
di Koperasi Makaryo mino serta banyak nya simpanan. Dalam peningkatan
kualitas SDM Koperasi Makaryo mino juga
sering melakukan pelatihan – pelatihan kepada karyawan nya, mengirimkan 5 orang
untuk mengikuti pelatihan yang diberikan dari instansi – instansi terkait
dengan koperasi , seminar – seminar dll.
2.Kondisi
Sumber daya manusia di UKM Pengolahan ikan asin
UKM pengolahan ikan asin ini
merupakan usaha kecil menengah yang bergerak di bidang perikanan yang dimilili
oleh seorang saja yaitu bapak haji Mulyono yang di bantu dengan mandor, asisten
dan para karyawan nya yang jumlah nya cukup banyak yaitu 88 orang karyawan lepas. Di UKM ini tidak ada penilaian secara
mendetail terhadap para karyawan nya, tidak ada penghargaan terhadap karyawan
nya secara khusus hanya saja ad tunjangan tersendiri bagi karyawan yang mugkin
kurang mampu secara ekonomi, apabila terjadi kecelakaan kerja mendapat subsidi
full.
UKM ini tidak memberikan syarat atau kriteria
untuk menjadi karyawan semua orang terutama tetangga sekitar daerah produksi
diperbolehkan menjadi karyawan baik laki- laki maupun perempuan. Dengan upah
yang berbeda untuk laki –laki Rp. 40.000,00 dan permpuan Rp.25.000,00 yang
menjadikan berbeda dalam upah tersebut adalah dikarenakan jenis pekerjaanya
lebih ringan wanita yaitu packing dan penataan ikan sedang yang laki –laki adalah
proses pemuatan ikan asin.
Seiring dengan berjalan nya
waktu pastilah ada suatu saat terdapat karyawan yang mengundurkan diri biasanya karena memperoleh
pekerjaan yang lebih mapan atau gaji yang lebih bnyak. Denagan ada nya hal
tersebut UKM makaryo mino ini tidak sama sekali memberikan ketentuan atau
prosedur apapun terhadap karyawan tersebut sah – sah saja alias diperbolehkan.
Di UKM Pengolahan ikan asin ini tidak ada kompensasi secara khusus tetapi hanya
di beri tunjangan untuk karyawan yang mungkin terkena musibah.
I. KESIMPULAN
DAN SARAN
1)
Kesimpulan
Dari
hasil dan pembahasan diatas dapat disimpukan bahwa :
1.
Anggota dari KUD
Makaryo mino seiap tahunya mengalami penurunan.dari mulai awal tahun 2008
terdiri dari 1.453 hingga tahun 2012 menjadi 1.386 orang anggota.
2.
jumlah
pegawai di UKM ini adalah 80 Pegawai tetapi bukan pegawai tetap (lepas).
3.
Karyawan digaji setiap hari untuk laki- laki
memperoleh upah setiap hari nya Rp. 40.000,00 sedang wanita per harinya
mendapatkan upah Rp.25.000,00.
4.
Belum
ada penilaian secara khusus untuk mengetahui kualitas para anggota maupun
karyawan di Koperasi maupun di UKM
5.
Terdapat
beberapa syarat untuk menjadi anggota dari koperasi yaitu nelayan aktif dan
nelayan pasif
6.
Berkaitan
dengan keluar masuknya anggota koperasi, apabila ada anggota yang ingin keluar
harus mengisi form pengunduran diri.
7.
Tidak
ada Kompensasi untuk para pegawai di UKM Pengolahan ikan asin hanya ada
tunjangan untuk karyawan yang terkena musibah
8.
Kompensasi
Koperasi makaryo mino berupa SHU dan tidak ada penghargaan khusus untuk
karyawan tetapi ada karyawan terbaik dll
2)
Saran
Berdasarkan kondisi KUD Makaryo Mino dan
Pengolahan ikan asin yang telah diamati,
maka penulis bermaksud memberikan beberapa saran untuk perbaikan usaha KUD dan
UKM tersebut :
1. Perlu
ditingkatkan lagi dalam melakukan koordinasi antar para anggota, pengurus dan
karyawan agar supaya lebih solid lagi.
2. KUD
Makaryo Mino harus lebih bagus lagi dalam memberikan pelayanan khusus nya pada
anggota agar supaya para anggota tidak ada yang keluar dan makin bertambah
3. Untuk
UKM Pengolahan ikan asin sebaiknya lebih ekstra dalam mengembangkan usaha nya
dengan cara melakukan pemasaran ikan
laut ke daerah- daerah yang lain secara
menyeluruh, karena potensi pasar ikan laut di Indonesia sangat menjanjikan.
4. Perlu
adanya pengorganisasian dan pembagian kerja yang jelas pada UKM Pengolahan ikan
asin agar supaya usaha yang dijalani dapat dengan mudah di kontrol oleh
pemiliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar