Kamis, 03 Desember 2015

First Step - KUD Makaryo Mino


    I.          PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
UKM adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara indonesia ukm ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga.
Di Indonesia, sumber penghidupan amat bergantung pada sector UKM. Kebanyakan usaha kecil ini terkonsentrasi pada sector perdagangan, pangan, olahan pangan, tekstil dan garmen, kayu dan produk kayu, serta produksi mineral non-logam. Mereka bergerak dalam kondisi yang amat kompetitif dan ketidakpastianm juga amat dipengaruhi oleh situasi ekonomi makro. Lingkungan usaha yang buruk lebih banyak merugikan UKM daripada usaha besar. Secara keseluruhan, sektor UKM diperkirakan menyumbang sekitar lebih dari 50% PDB (kebanyakan berada di sektor perdagangan dan pertanian) dan sekitar 10 % dari ekspor. Meski tidak tersedia data yang terpercaya, ada indikasi bahwa pekerja industri skala menengah telah menurun secara relatif dari sebesar 10 % dari keseluruhan.
Peran koperasi di Indonesia sangatlah penting, dari pembuka pintu gerbang usaha kecil dan menengah, menciptakan masyarakat yang mandiri, penggerak perekonomian dan menciptakan pasar baru. Pemanfaatan koperasi secara maksimal dan optimal diharapkan akan menciptakan perekonomian nasional yang selaras dengan pertumbuhan koperasi tersebut. Mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi dan juga memperkecil tingkat kemiskinan masyarakat. Koperasi pada saat ini mengalami kurang perhatiannya dari pemerintah pusat. Dikarenakan banyak penyelewengan dana atau modal koperasi itu sendiri. Inilah yang menghambat tumbuh dan kembangnya perkoperasian di Indonesia. Tanpa disadari, koperasi telah membuka lapangan kerja tersendiri dikalangan anggota. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu dilanjutkan, karena pembangunan adalah proses yang tidak singkat dan memerlukan cukup banyak waktu, dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan, jumlah pengangguran yang semakin tinggi.
Salah satu jenis koperasi yang telah digariskan dalam haluan negara untuk mengembangkan perekonomian masyarakat di daerah pedesaan adalah koperasi unit desa (KUD). Salah satu KUD yang ada di Jawa Tengah yaitu KUD MAKRYO MINO yang berada di Pekalongan yang bergerak dalam mengembangkan UKM  pengolahan ikan asin.
Dalam praktikum Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi ini, mahasiswa diajak secara langsung di lapangan dan mengamati bagaimana pengelolaan serta perkembangan Koperasi dan UKM melalui kunjungan di KUD MAKARYO MINO dan Pengolahan ikan asin. Keterkaitan antara Koperasi Makaryo Mino dan UKM  Pengolahan ikan asin yaitu sama-sama bergerak dibidang perikanan dan mungkin dapat bekerjasama satu sama lain dari segi permodalan maupun pemasaran ikan.
B.  Permasalahan
Permasalahan yang akan diangkat dalam penyusunan Laporan Praktikum Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi ini kaitanya dengan bidang Sumber daya manusia yaitu :
1.    Bagaimanakah jumlah dan kualitas SDM, jenis keanggotaan serta kriteria atau syarat tertentu di koperasi MAKARYO MINO dan UKM Pengolahan Ikan Asin ?
2.    Bagaimanakah ketentuan atau prosedur keluar masuknya anggota / karyawan, kompensasi serta kemitraan dalam peningkatan kualitas SDM  di koperasi MAKARYO MINO dan UKM Pengolahan ikan asin?

C.  Tujuan dan Kegunaan
1.     Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum Manajemen Usaha Kecil dan Koperasai yaitu :
a.    Mahasiswa dapat mengetahui kondisi Sumber daya manusia meliputi jumlah anggota,kualitas,jenis keanggoataan,serta kriteria/syarat tertentu di koperasi MAKARYO MINO dan UKM Pengolahan Ikan Asin ?
b.    Mahasiswa dapat mengetahui ketentuan atau prosedur keluar masuknya anggota / karyawan, kompensasi serta kemitraan dalam peningkatan kualitas SDM  di koperasi MAKARYO MINO dan UKM Pengolahan ikan asin?
2.     Kegunaan
Praktikum mata kuliah Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi memiliki kegunana sebagai berikut:
a.    Bagi Mahasiswa
1)   Menambah wawasan mahasiswa mengenai Koperasi sehingga mahasiswa dapat mengetahui secara langsung pertumbuhan koperasi serta hambatan-hambatan yang ada pada Koperasi dan UKM.
2)   Memberikan informasi maupun bahan mengenai berbagai masalah yang berhubungan dengan Sumber daya manusia di  Koperasi dan UKM.
b.    Bagi koperasi
1)   Memperoleh masukan atau sebagai bahan pertimbangan bagi   koperasi dalam mengelola dan mengembangkan usahanya.
2)   Sebagai bahan pertimbangan bagi koperasi yang bersangkutan dalam meningkatkan peran serta dan kesejahteaan anggotanya.
c.    Bagi pemerintah
1)   Memperoleh informasi tentang kondisi nyata koperasi sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan kebijakan perkoperasian agar dapat bersaing dengan badan usaha lain.
2)   Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan hukum perkoperasian terutama dalam bidang Sumber daya manusia
d.   Bagi Pembaca
1)   Menambah wawasan mengenai Koperasi dan UKM secara umum.
2)   Memperoleh informasi serta pengetahuan tentang Koperasi dan UKM.
3)   Bagi yang berminat dan tertarik dapat menjadi anggota apabila dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

                                                                                      II.         TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA TEORI
A.  Tinjauan Pustaka
Usaha Kecil Menengah atau sering disebut dengan UKM memegang  peranan  penting  dalam ekonomi  Indonesia, baik ditinjau dari segi  jumlah usaha  (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja serta motor penggerak dan penyelamat perekonomian Indonesia. UKM mampu menopang sendi-sendi perekonomian bangsa dimasa sulit dan krisis ekonomi menerjang. Disamping itu, kita ketahui bahwa kegiatan bisnis UKM berada dilingkungan masyarakat menengah kebawah yang keberadaannya merupakan mayoritas, sehingga memperkuat fondasi perekonomian bangsa. Dengan jumlah penduduk 238 juta jiwa tentu Indonesia perlu memperkokoh basis sektor riil agar perekonomian kita tumbuh secara kuat. Apalagi populasi UKM yang sangat banyak dan menyebar di seluruh pelosok Indonesia (data BPS 2008 jumlah UKM di Indonesia mencapai 99,98% dari total unit usaha yang ada), sehingga memerhatikan keberalangsungan dan kemajuan UKM suatu hal wajar bahkan tepat. Dari sektor inilah perekonomian Indonesia mulai dibangun      (Santosa, 2004).
Keunggulan UKM terletak pada dua ciri dasarnya yaitu fleksibilitas dan dinamika dalam menanggapi perubahan. Dengan demikian membangun kemampuan UKM berarti membangun kemampuan untuk menjaga dinamika. Kendati demikian, ternyata UKM memiliki kelemahan, yaitu tidak adanya pembagian tugas yang jelas antarbidang karena kebanyakan industri kecil dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya. Data BPS (1994) menunjukkan hingga saat ini jumlah pengusaha kecil telah mencapai 34,316 juta orang yang meliputi 15, 635 juta pengusaha kecil mandiri (tanpa menggunakan tenaga kerja lain), 18,227 juta orang pengusaha kecil yang menggunakan tenaga kerja anggota keluarga sendiri serta 54 ribu orang pengusaha kecil yang memiliki tenaga kerja tetap                    (Afifah, 2012).
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang demokratis dan berwatak sosial. Koperasi adalah suatu bentuk perusahaan. Yaitu selain bersifat terbuka serta bertindak sebagai suatu perkumpulan biasa, koperasi juga menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat ekonomi. Anggota-anggota koperasi bekerjasama menyelenggarakan produksi, pembelian, penjualan, simpan-pinjam, pemberian jasa dan sebagainya  (Sagimun, 2003).
Secara umum, perkembangan koperasi dan UKM pada tahun 2006 diperkirakan masih akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya, yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi. Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, dilakukan penyediaan dukungan dan kemudahan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif berskala mikro/informal, terutama di kalangan keluarga miskin dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan. Pengembangan usaha skala mikro tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan keterampilan pengelolaan usaha, serta sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan usahanya, sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing. ( Budiman, 2009)
Keterlibatan pemerintah dalam koperasi memang diperlukan mengingat masih banyak koperasi yang belum mampu mandiri dalam mengembangkan usahanya, karena miskinnya dan rendahnya kemampuan menajerial. Kondisi koperasi yang semacam ini perlu bantuan pemerintah untuk mengembangkan agar nantinya bisa mandiri. Bagi koperasi yang telah mampu melakukan usahanya secara mandiri bantuan pemerintah tidak diperlukan lagi. Sebab intervensi pemerintah justru akan menjauhkan koperasi dari kemandirian (Anogara, 2005).
Mengingat pentingnya peran SDM dalam perusahaan agar tetap survive dalam iklim persaingan bebas tanpa batas, maka peran Manajemen SDM tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab para pegawai dan karyawan, akan tetapi menjadi tanggung jawabpemimpin perusahaan. Pengelolaan manajemen SDM tentu saja harus dilaksanakan oleh pemimpin yang profesional. Seorang manajer SDM dalam kapasitasnya sebagai staf harus bekerja sama dengan line manager dalam menangani berbagai masalah SDM. Para line manager berfungsi sebagai pendorong, memotivasi karyawan untuk bekerja produktiv dan manajer SDM berfungsi menyediakan tenaga kerja bagi divisi atau dipartemen yang dipimpin oleh line manager itu dengan SDM yang sesuai dengan kebutuhandivisi/departemen tersebut. Bila pengelolaan SDM dapat dilaksanakan secara professional, diharapkan SDM dapat bekerja secaraa produktif. Pengelolaan SDM secara professional ini harus dimulai sejak perekrutan, seleksi, pengklasifikasian, penempatan sesuai dengan kemampuan, penataran atau pelatihan dan pengembangan kariernya (Cahyani, 2007).
Kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja. Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja. Dengan definisi di atas yang dikemukakan oleh para ahli tersebut menunjukan demikian pentingnya manajemen sumber daya manusia di dalam mencapai tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. ( Wahyudi ,2002 ).
 Dalam praktikum Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi ini, kita dapat menganalisis berbagai topik dan permasalahan, salah satunya adalah Sumber daya manusia di Koperasi Makaryo mino dan Ukm Pengolahan ikan asin. Untuk melengkapi kurikulum mata kuliah Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi. (Gachanja, 2010 )
B.  Kerangka Teori
Manajemen Sumber Daya Manusia adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa dan pengelolaan terhadap individu anggota, karyawan atau kompok bekerja. SDM juga menyangkut jumlah dan kualitas anggota dan karyawan, jenis keanggotaan, kriteria atau syarat tertentu untuk menjadi anggota, ketentuan ( prosedur ) keluar masuknya anggota atau karyawan,  pembagian kompensasi yang di terima anggota maupun karyawan, serta kemitraan dalam peningkatan kualitas SDM.
Kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja. Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja. Dengan definisi di atas yang dikemukakan oleh para ahli tersebut menunjukan demikian pentingnya manajemen sumber daya manusia di dalam mencapai tujuan.


 










                                                                                                                                                 III.         METODOLOGI
A.  Metode Dasar
Metode yang digunakan dalam penyusunan laporan adalah deskriptif analitis, yaitu pola penelitian yang memusatkan pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang dan bertitik tolak pada data yang dikumpulkan dengan konteks teori-teori yang ada ( Handoko 2005).
B.  Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan yang sudah dipersiapkan yang jenisnya berupa data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari sumber-sumber asli. Sumber asli disini diartikan sebagai sumber pertama dari mana data tersebut diperoleh. Dalam laporan ini data primer diperoleh dengan cara tanya jawab (wawancara) dengan perwakilan dari pihak koperasi dan UKM yang bersangkutan. Sedangkan data sekunder merupakan data yang sudah tersedia sehingga kita tinggal mencari dan mengumpulkan. Sedangkan data sekunder dalam laporan ini diperoleh dari hasil pengamatan serta referensi-referensi dari buku, profil koperasi, dan internet.
C.  Metode Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan dalam praktikum Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi ini kemudian dianalisis dengan tabulasi persentatif baik secara kualitatif. Analisis kualitatif yaitu dengan menggunakan teori-teori yang berhubungan dengan yang dialami koperasi dan tidak berupa angka-angka. Tabulasi presentatif yaitu data-data yang telah diperoleh dijabarkan untuk memperoleh pemahaman makna, mengembangkan teori dan menggambarkan realitas yang kompleks serta menggunakan teori yang berhubungan dengan permasalahan yang terjadi di koperasi yang bersangkutan.

                                                                                                                          IV.         HASIL DAN PEMBAHASAN
A.  Keadaan umum Koperasi Makaryo Mino dan UKM Pengolahan ikan asin
1.    Kondisi umum Koperasi Makaryo Mino
KUD Makaryo Mino adalah salah satu koperasi yang bergerak di bidang perikanan yang berada di Jl.WR.Supratman No.224 Pekalongan, Jawa Tengah. Koperasi ini berdiri sejak 5 Oktober 1962 yaitu sebagai Koperasi Perikanan laut (KPL) yang beanggotakan nelayan dan pada 1 januari 1972 berdasarkan SK Gubernur KDH Tk.I Jawa Tengah,Usaha KPL dibidang pelelangan ikan dicabut dan pada  6 maret 1978 KUD Perikanan mendapat hak badan Hukum No.2871/BH/12-67 denagn nama KUD Makaryo Mino. Anggota dari KUD Makaryo mino seiap tahunya mengalami penurunan.dari mulai awal tahun 2008 terdiri dari 1.453 hingga tahun 2012 menjadi 1.386 orang anggota. Keanggotaan terdiri dari nelayan aktif( nelayan yang melaut) dan nelayan pasif(yang punya kapal) dan untuk anggota yang ingin keluar yaitu dengan cara mengisi form pengunduran diri. Dari beberapa anggota di bagi menjadi 4 kelompok ada ketua dan sekretaris nya dan biasanya mereka lah yang sering rapat dengan pengurus.
KUD Makaryo mino memiliki beberapa usaha – usaha anatara ain : SPBB/SPBU(sediaan solar untuk para nelayan), Produksi ES pada tahun 1980 dengan jumlah permintaan per hari nya 100 ton dan dengan perkembangan jaman bertambah lagi 70 ton sehingga menjadi 170 ton untuk melayani para nelayan yang digunakan untuk pendingin ikan agar tidak cepat busuk, Toserba yaitu sebagai penyedia Bahan – bahan konsumsi nelayan seperti beras, gula ,alat malaut seperti jarring dll,  Penyewaan Fish Basket dan gedung pertemuan Mina graha, Jasa sewa galang kapal, Simpan pinjam yang bekerja sama dengan bank Bukopin. Pendapatan KUD Makaryo mino yaitu dari SPBP dan ES.
KUD Makaryo Mino memiliki Visi dan Misi yaitu :
a.    Visi
1)   Menjadikan KUD yang professional dan mandiri.
2)   Mebjadikan panutan bagi KUD mina lainya.
3)   Menjadikan KUD dambaan masyarakat perikanan.
b.    Misi
1)   Memberikan pelayanan yang prima kepada nelayan/ anggota.
2)   Meningkatkan kesejahteraan nelayan kota Pekalongan.
3)   Sebagai media informasi Koperasi Perikanan.
Adapun Rencana kerja KUD Makaryo mino tahun 2013 antara lain :
a.    Bidang Organisasi
1)   Memantapkan pengawasan , dan pengendalian kerja
2)   Meningkatkan tertib administrasi organisasi dalam setiap unit usaha.
3)   Meningkatkan peran anggota pada koperasi
b.    Bidang Usaha
Jangka Pendek
1)   Meningkatkan pelayanan pada nelayan, anggota dan non anggota
2)   Meningkatkan kwantitas dan kwalitas produksi ES
3)   Melaksanakan efisiensi biaya di segala bidang
4)   Menjalin kemitraan usaha dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan
5)   Mengadakan unit usaha perikanan tangkap
6)   Mengadakan usaha galang pasar
7)   Meningkatkan pelayanan jasa
Jangka Panjang
1)   Mengusahakan docking kapal dan perbengkelan kapal
2)   Merintis usaha pengolahan ikan
c.    Bidang Permodalan
1.    Menggali dana dari simpanan anggota
2.    Mengusahakan permodalan bekerja sama dengan lembaga keuangan dan lembaga-lembaga lain yang tidak bertentangan dengan prinsip koperasi

d.   Bidang Kesejahteraan
1)   Meningkatkan pelayanan kepada nelayan dan anggota
Pembagian SHU di KUD Makaryo mino itu dengan membagi sama rata dengan menjadikan acuanya yaitu lama nya menjadi anggota dan banyak nya simpanan. Sistem informasi manajemen di KUD Makaryo mino yaitu dengan koordinasi dengan kepala bagian dan manager misalnya menyewakan sesuatu yang menyangkut permasalahan- permasalahan di lapangan, informasi dikelola oleh kepala bagian. Kemudia untuk website KUD Makaryo mino sudah ada yaitu www.kudmakaryomino.com.
 Berikut susunan Pengurus dan Badan Pengawas KUD Makaryo mino:
1.                                    Pengurus
Ketua                     : H. Rasdjo wibowo
Wakil Ketua           : H. M ichwan badjuri ,Bsc
Sekretaris              : Abdul rozak
Wakil Sekretaris     : H. Ani martopo
Bendahara               : Amat djazuli
Pembantu Pengurus : 1. Sutrisno atmojo
   2. Imamenu harun
3. Drs. Mutaji tasmad
4. Andi bahtiar,Amd
2.                                    Badan Pengawas
Ketua              :  Rastono
Anggota          :  Noor sidiq muttamat
 Amat kardji

3.                                    Karyawan
Manager                       : Musa’at munaris
Kabag umum                : Widi susilo
Kabag perdagangan      : Suhodo
Kabag Produksi ES      : Amat subagyo
Kabag SPBB                : Arie endriastuti
Kabag adm/ Keuangan : Sisnoto djahri
Kabag FISH Basket      : Kusfitnandi
2.    Kondisi Umum Pengolahan ikan asin
Usaha Kecil Menengah Pengolahan Ikan Asin ini merupakan salah satu usaha yang bergerak di bidang perikanan. Perusahaan yang bergerak lebih di bidang pertanian ini dapat dikatakan sebagai Usaha Kecil Menengah (UKM), karena pemilik perusahaan ini adalah perseorangan di mana modal yang digunakan dalam membuka usaha ini yaitu modal sendiri. UKM ini berdiri sejak 20 tahun yang lalu dengan olahan ikan asinya yang dirintis step by step oleh pemiliknya dari pertama produksi mengirimkan ke daerah  500 kg sampi 1 ton dan dengan berkembangnya usaha tersebut saat ini bisa mengirim ke daerah –daerah hingga berton  - ton. Pemilik UKM Pengolahan ikan asin ini adalah Haji Mulyono.
Saat ini jumlah pegawai di UKM ini adalah 80 Pegawai tetapi bukan pegawai tetap (lepas). Dengan pembagian tugas wanita bagian packing, menata di luar kemudian untuk laki – laki mencuci, produksi dll. Karyawan bisa bertambah jika banyak permintaan ikan. Karyawan  digaji setiap hari untuk laki- laki memperoleh upah setiap hari nya Rp. 40.000,00 sedang wanita per harinya mendapatkan upah Rp.25.000,00. Karyawan yang ingin lembur dapat emperoleh gaji tambahan. Karyawan yang digunakan itu tidak ada kriteria tertentu dan setiap harinya karyawan tidak di target dalam bekerja.
UKM pengolahan ikan asin ini memiliki 40 jenis ikan yang akan di pasarkan. Dalam proses pemasaran UKM ini memiliki standart dalam pemasokan ikan seperti misal ikan siro mereka akan melihat dari ukuran nya dan mereka akan menggolongkan ikan tersebut dalam grade. Untuk grade 1 biasanya yang akan di kirim ke srilamka dan jakarta, grade 2 yaitu solo, grade 3 berupa kepala ikan  yang akan dikirim ke pasuruan sebagai pakan ternak yaitu dengan cara di potong kecil –kecil, grade 4 berupa sisik yang akan digunakan sebagai pupuk.
Promosi di lakukan ke beberapa daerah. Modal diperoleh dari sendiri dan bekerjasama dengan perbankan .Modal awal sekitar Rp. 2.000.000,00 dan saat ini modal nya sekitar 2- 3 milyar dengan produksi setiap harinya Rp 25.000.000,00. Kardus per lembar Rp 5.000,00  dan  1 kardus dapat menampung 20 kg ikan .Kertas per kardus Rp. 6000,00  isi 20 sehingga per lembar Rp. 300 rupiah. Harga selalu bersaing dengan UKM lain.
Proses pengolahan ikan asin ini yaitu : sampai ditempat produksi ditampung di basket, besuk baru mulai di kerjakan, kemudian di beri tawas biar tidak terlalu bau. Untuk pencucian ikan jangan terlalu cepat  karena dapat menyebabkan patah karena kadar garam masih terlalu banyak dan apabila terlalu lama ikan akan lembek. UKM pengolahan ikan asin ini memiliki beberapa pegawai tetap diantaranya Asisten dan Mandor yang sudah dijadikan sebagai kepercayaan pemiliknya untuk mengelola proses produksi setiap harinya.
B.  Kondisi Sumber daya manusia Koperasi Makaryo Mino dan UKM pengolahan ikan asin
1.Kondisi Sumber daya manusia di Koperasi Makaryo Mino
Dalam hal ini bidang kajian yang akan  dibahas adalah Sumer daya manusia. Di koperasi Makaryo mino memiliki anggota hingga tahun 2012 adalah 1386 anggota yang di bagi menjadi 4 kelompok nelayan dan memiliki karyawan sebanyak 88 orang yang terdiri dari beberapa bagian yang dipimpin oleh Manager. Koperasi Makaryo mino belum ada system  penilaian kualitas para anggota, karyawan dan pengurus nya. Tetapi ada penghargaan setiap tahunya bagi karyawan teladan, karyawan berprestasi dengan mendpatkan kesempatan naik haji secara gratis.
Berkaitan dengan kriteria  atau syarat yang diperlukan dalam menjadi anggota di koperasi Makaryo mino ini yaitu : Nelayan aktif  merupakan nelayan yang melaut , Nelayan pasif merupakan pemilik kapal yang digunakan untuk melaut nelayan. dan untuk angggota yang ingin  keluar dari anggota yaitu dengan cara mengisi form pengunduran diri.
Koperasi Makaryo mino ini  setiap tahunnya membagikan kompensasi yang berupa SHU dengan melihat lama nya  para anggota ,karyawan dan pengurus bekerja  di Koperasi Makaryo mino serta banyak nya simpanan. Dalam peningkatan kualitas SDM Koperasi  Makaryo mino juga sering melakukan pelatihan – pelatihan kepada karyawan nya, mengirimkan 5 orang untuk mengikuti pelatihan yang diberikan dari instansi – instansi terkait dengan koperasi  , seminar – seminar dll.
2.Kondisi Sumber daya manusia di UKM Pengolahan ikan asin
UKM pengolahan ikan asin ini merupakan usaha kecil menengah yang bergerak di bidang perikanan yang dimilili oleh seorang saja yaitu bapak haji Mulyono yang di bantu dengan mandor, asisten dan para karyawan nya yang jumlah nya cukup banyak yaitu 88 orang karyawan  lepas. Di UKM ini tidak ada penilaian secara mendetail terhadap para karyawan nya, tidak ada penghargaan terhadap karyawan nya secara khusus hanya saja ad tunjangan tersendiri bagi karyawan yang mugkin kurang mampu secara ekonomi, apabila terjadi kecelakaan kerja mendapat subsidi full.
UKM  ini tidak memberikan syarat atau kriteria untuk menjadi karyawan semua orang terutama tetangga sekitar daerah produksi diperbolehkan menjadi karyawan baik laki- laki maupun perempuan. Dengan upah yang berbeda untuk laki –laki Rp. 40.000,00 dan permpuan Rp.25.000,00 yang menjadikan berbeda dalam upah tersebut adalah dikarenakan jenis pekerjaanya lebih ringan wanita yaitu packing dan penataan ikan sedang yang laki –laki adalah proses pemuatan ikan asin.
Seiring dengan berjalan nya waktu pastilah ada suatu saat terdapat karyawan yang  mengundurkan diri biasanya karena memperoleh pekerjaan yang lebih mapan atau gaji yang lebih bnyak. Denagan ada nya hal tersebut UKM makaryo mino ini tidak sama sekali memberikan ketentuan atau prosedur apapun terhadap karyawan tersebut sah – sah saja alias diperbolehkan. Di UKM Pengolahan ikan asin ini tidak ada kompensasi secara khusus tetapi hanya di beri tunjangan untuk karyawan yang mungkin terkena musibah.





























I.       KESIMPULAN DAN SARAN
1)         Kesimpulan
Dari hasil dan pembahasan diatas dapat disimpukan bahwa :
1.   Anggota dari KUD Makaryo mino seiap tahunya mengalami penurunan.dari mulai awal tahun 2008 terdiri dari 1.453 hingga tahun 2012 menjadi 1.386 orang anggota.
2.   jumlah pegawai di UKM ini adalah 80 Pegawai tetapi bukan pegawai tetap (lepas).
3.   Karyawan  digaji setiap hari untuk laki- laki memperoleh upah setiap hari nya Rp. 40.000,00 sedang wanita per harinya mendapatkan upah Rp.25.000,00.
4.   Belum ada penilaian secara khusus untuk mengetahui kualitas para anggota maupun karyawan di Koperasi maupun di UKM
5.   Terdapat beberapa syarat untuk menjadi anggota dari koperasi yaitu nelayan aktif dan nelayan pasif
6.   Berkaitan dengan keluar masuknya anggota koperasi, apabila ada anggota yang ingin keluar harus mengisi form pengunduran diri.
7.   Tidak ada Kompensasi untuk para pegawai di UKM Pengolahan ikan asin hanya ada tunjangan untuk karyawan yang terkena musibah
8.   Kompensasi Koperasi makaryo mino berupa SHU dan tidak ada penghargaan khusus untuk karyawan tetapi ada karyawan terbaik dll










2)         Saran
Berdasarkan kondisi KUD Makaryo Mino dan  Pengolahan ikan asin yang telah diamati, maka penulis bermaksud memberikan beberapa saran untuk perbaikan usaha KUD dan UKM  tersebut :
1.   Perlu ditingkatkan lagi dalam melakukan koordinasi antar para anggota, pengurus dan karyawan agar supaya lebih solid lagi.
2.   KUD Makaryo Mino harus lebih bagus lagi dalam memberikan pelayanan khusus nya pada anggota agar supaya para anggota tidak ada yang keluar dan makin bertambah
3.   Untuk UKM Pengolahan ikan asin sebaiknya lebih ekstra dalam mengembangkan usaha nya dengan cara melakukan  pemasaran ikan laut  ke daerah- daerah yang lain secara menyeluruh, karena potensi pasar ikan laut di Indonesia sangat menjanjikan.
4.   Perlu adanya pengorganisasian dan pembagian kerja yang jelas pada UKM Pengolahan ikan asin agar supaya usaha yang dijalani dapat dengan mudah di kontrol oleh pemiliknya.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar